Selasa, 20 Mei 2014

Usaha Kesehatan Sekolah (Program Pokok Puskesmas)



KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT, yang memberi rahmat dan karunianya, sehingga pada akhirnya penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Dimana tugas makalah ini penulis sajikan dalam bentuk baku dan sederhana. Adapun judul tugas makalah ini adalah  “ USAHA KESEHATAN SEKOLAH”
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menambah ilmu pengetahuan kita tentang Ilmu Kesehatan Masyarakat khususnya dalam ruang lingkup Usaha Kesehatan Sekolah. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnan makalah ini.
Penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfat bagi kita semua.



Watampone,     Mei 2014


                                                                                                       Fitriani,






DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL......................................................................................................i                                                                                                
KATA PENGANTAR..................................................................................................ii                                                                                            
DAFTAR ISI................................................................................................................iii       
I.                   PENDAHULUAN...................................................................................... 1
A.    Latar Belakang.......................................................................................1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................2
C.     Tujuan....................................................................................................3
D.    Manfaat..................................................................................................3
II.                PEMBAHASAN..........................................................................................4
A.    Pengertian UKS......................................................................................4
B.     Perkembangan UKS...............................................................................4
C.     Sarana dan Prasarana Usaha Kesehatan Sekolah.................................15
D.    Sasaran UKS........................................................................................15
III.             PENUTUP.................................................................................................16
A.    Kesimpulan..........................................................................................16
B.     Saran....................................................................................................17
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................18
                                                                 


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Istilah promosi kesehatan sebenarnya sudah lama dikenal melalui upaya kesehatan menyeluruh yakni kesatuan istilah promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Pengertian promosi kesehatan adalah proses memandirikan masyarakat agar dapat memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan, serta pengembangan lingkungan sehat.
Promosi kesehatan mencakup aspek perilaku, yaitu upaya mendorong dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki masyarakat agar mereka mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Disamping itu promosi kesehatan juga mencakup berbagai aspek khususnya yang berkaitan dengan aspek lingkungan atau suasana yang mempengaruhi perkembangan perilaku yang berkaitan dengan aspek sosial budaya, pendidikan, ekonomi, politik, dan pertahanan keamanan.
Promosi kesehatan memiliki 5 (lima) area ruang lingkup yakni mengembangkan kebijaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan, mengembangkan jaringan kemitraan dan suasana yang mendukung, memperkuat kegiatan masyarakat, meningkatkan keterampilan perorangan dan mengarahkan pelayanan kesehatan yang lebih memberdayakan masyarakat. Kualitas sumber daya manusia sebagai unsur pokok dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat ditentukan oleh dua faktor yang saling berhubungan, berkaitan dan saling bergantung, yaitu pendidikan dan kesehatan. Kesehatan merupakan prasyarat utama agar upaya pendidikan berhasil, sebaliknya pendidikan yang diperoleh akan sangat mendukung tercapainya peningkatan status kesehatan seseorang. Oleh karena itu, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dengan titik berat pada upaya promotif dan preventif, di dukung oleh upaya kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas, menjadi sangat penting dan strategis untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal.
Usaha Kesehatan Sekolah yang dimaksud akan melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman, memberikan pendidikan kesehatan di sekolah, memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan, serta ada kebijakan dan upaya sekolah untuk mempromosikan kesehatan dan berperan aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
Karena masalah kesehatan yang dihadapi oleh anak usia sekolah dan remaja sangat kompleks maka upaya kesehatan sekolah yang dilakukan juga bervariasi. Misalnya pada anak SD berkaitan sengan kebersihan perorangan dan lingkungan, untuk SLTP dan SMU (remaja) berkaitan dengan perilaku berisiko seperti free sex, penyalahgunaan narkoba, kecelakaan, infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS, dll.
UKS dapat digunakan sebagai wadah yang digunakan untuk berbagai program kesehatan seperti kesehatan ibu dan anak, gizi, pemberantasan penyakit menular, kesehatan lingkungan, pengobatan, penyuluhan dan upaya kesehatan lainnya untuk mempercepat tercapainya tujuan promosi kesehatan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa UKS merupakan wadah promosi kesehatan untuk melakukan upaya promotif, preventif mencakup penyakit yang disebabkan oleh perilaku dan lingkungan di sekolah. Upaya UKS ini harus memperoleh dukungan dari institusi kesehatan dan dukungan kebijakan maupun sumberdaya dari berbagai pihak yang terkait.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan UKS?
2.      Bagaimana perkembangan UKS?
3.      Apa saja sasaran UKS?
4.      Sarana dan Prasarana apa saja yang terdapat dalam UKS ?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan UKS.
2.      Untuk mengetahui pengendalian penyakit pada usia anak-anak.
3.      Untuk mengetahui perkembangan UKS.
4.      Untuk mengetahui dukungan UKS terhadap pengendalian penyakit pada usia anak-anak.
D.    Manfaat
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan UKS.
2.      Mengetahui pengendalian penyakit pada usia anak-anak.
3.      Mengetahui perkembangan UKS.
4.      Mengetahui dukungan UKS terhadap pengendalian penyakit pada usia anak-anak.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian UKS
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh (comprehensive) dan terpadu (integrative).
Kebijakan UKS mengikuti kebijaksanaan umum Depkes RI. Pemerintah daerah diberikan wewenang untuk menjalankan usaha kesehatan sekolah yang disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah setempat, sesuai dengan usaha mewujudkan desentralisasi dan otonomi daerah dalam usaha-usaha di bidang kesehatan (Depkes, 2001).
UKS dilakukan dengan kerjasama yang erat antara petugas kesehatan, petugas sekolah, anak didik, pemerintah setempat, orang tua murid dan golongan-golongan lain dalam masyarakat. Pada tanggal 23 Juli 2003, UKS telah dikukuhkan pelaksanaannya secara terpadu lintas sector dan lintas program dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri dalam Negeri  RI, nomor : 0408/U/1984, Nomor : 74/Tn/1984, Nomor : 60 tahun 1984 tanggal 3 september 1984 tentang Pokok Kebijaksanaan UKS (Wahyuni, 2008).
Makna Simbol UKS:
a.       Segitiga Sama Sisi
Menggambarkan 3 program pokok UKS (Trias UKS)
1)      Pendidikan Kesehatan.
2)      Pelayanan Kesehatan.
3)      Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.
b.      Lingkaran
Menggambarkan bahwa program UKS dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh sektor terkait.
c.       Tulisan Uks (Ditulis Secara Vertikal & Horizontal)
d.      Menggambarkan bahwa UKS dilaksanakan mulai dari TKA/RA sampai SLTA/MA, serta dilaksanakan secara berjenjang dari sekolah/ Madrasah sampai pusat secara terkoordinasi baik antara sekolah dengan Tim Pembina, Tim Pembina UKS dibawahnya dengan yang diatasnya maupun antar sesama TIM Pembina UKS yang sejajar.
B.     Perkembangan UKS
1. Kegiatan ‘UKS’ sebelum Tahun 1990
a.       Pemantauan Pertumbuhan dan Status Gizi
Ilustrasi kegiatan UKS sebelum tahun 1990 dapat dijadikan cermin atau evaluasi kegiatan pada institusi sekolah untuk anak usia 6-12 tahun. Banyak kegiatan yang berhubungan dengan antropometri anak yang telah dilakukan di UKS namun semuanya hampir tidak ada tindak lanjutnya. Kegiatan pemantauan pertumbuhan dan status gizi yang dilakukan sebelum tahun 1990an dapat digambarkan sebagai berikut :
1)    pengukuran tinggi badan lebih banyak menggunakan meteran dinding;
sementara pengukuran berat badan sudah menggunakan Timbangan injak.
Semua data hasil pengukuran  dicatat dalam buku besar panjang karena belum ada KMS untuk anak sekolah (KMS-AS).
2)    Minimnya alat antropometri pada waktu itu membuat guru UKS
berimprovisasi dalam menentukan status gizi anak.  Selain itu pemantauan pertumbuhan belum jalan karena masih banyak TK-SD yang belum memiliki KMS anak sekolah.  Akibatnya status kesehatan yang terdeteksi tidak mencerminkan status kesehatan yang sebenarnya namun hanya merupakan status gizi dan status kesehatan saat dilakukan pengukuran.
3)    Kelainan status gizi anak usia sekolah tidak dapat diketahui secara pasti
apalagi dipantau terus menerus. Akibatnya tindakan promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif anak tidak dapat dilakukan sedini mungkin.
UKS adalah kegiatan yang sangat bagus dan relevan dari sekolah yang akan berhasil guna baik dalam jangka waktu dekat maupun jangka waktu panjang. Upaya penanggulangan gizi salah (malnutrisi / malnutrition) adalah upaya lintas sektor, dimana melibatkan banyak institusi, termasuk lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan sangat berperan dalam upaya pencegahan (preventif) dan peningkatan (promotif) melalui upaya-upaya pendidikan gizi, pemantauan yang telah ada dan telah dilaksanakan melalui kegiatan UKS. Status Gizi adalah suatu keadaan / kondisi / state yang bersifat dinamis, dimana merupakan suatu akibat dari faktor ganda (multifactorial) yang terutama hasil dari suatu keseimbangan antara asupan dan kebutuhan zat gizi. Oleh karena status gizi ini merupakan suatu proses yang selalu berlangsung dan berubah dari waktu ke waktu, maka upaya-upaya pemantauannya perlu dilakukan secara sinambung dan tepat (Purwoko, 2001).
b.      Pendidikan Kesehatan dan Olah Raga
Begitu padatnya kurikulum Sekolah Dasar (SD), sehingga guru UKS juga bertanggungjawab terhadap materi pendidikan kesehatan dan praktek olahraga.  Dahulu guru olahraga kita selalu menyebut tentang ‘men sana in korporisano’ yang diartikan sebagai ‘dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat’.  Sampai sekarang motto tersebut masih relevan, namun sudah jarang dikumandangkan oleh para guru UKS yang biasanya merangkap sebagai guru olahraga dan kesehatan.  Akan tetapi guru UKS tahun 1970-1990 lebih banyak menghubungkan faktor gizi, kesehatan dan olahraga dengan motto ‘empat sehat lima sempurna’.
c.       Pembinaan warung / Kantin Sekolah
Integrasi pembinaan UKS dengan warung / kantin sekolah sangatlah tepat, namun sampai sekarang belum ada laporan tentang hasil evaluasi pelaksanaan pengintegrasian tersebut.  Pembinaan warung /kantin sekolah di beberapa kecamatan ternyata banyak warung/kantin sekolah yang pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada penjaga sekolah (Pak Bon).  Namun ada beberapa SD yang warung/kantin sekolah telah dikelola oleh koperasi PKK desa, oleh guru PKK,b ada yang sudah dikelola antara koperasi guru sekolah dengan perkumpulan orangtua murid.  Hal ini terjadi karena belum ada pedoman penyelenggaraan warung / kantin sekolah.  Sejak tahun 1993 Depkes, RI telah mengeluarkan pedoman penyelenggaran warung sehat di sekolah, dengan falsafah penyelenggaraannya adalah :
1)      Warung Sekolah adalah Tempat Penjualan Makanan yang berada di lingkungan Sekolah.
2)      Warung Sekolah sebagai wahana pendidikan gizi dan Kesehatan.
3)      Makanan Warung Sekolah adalah aneka ragam makanan bergizi dan sehat dari berbagai golongan bahan makanan, mengandung 50-300 kalori.
4)      Warung Sekolah melayani murid pada waktu istirahat dan dibuka selama hari sekolah.
5)      Pengawasan dan penanggung jawab Warung Sekolah adalah Kepala Sekolah / guru sekolah.
6)      Harga makanan di Warung Sekolah disesuaikan dengan kemampuan murid.

Selanjutnya Menurut Depkes (1993) ada beberapa tujuan penyelenggaraan Warung Sekolah / Kantin, yaitu:
1)      Warung Sekolah atau kantin merupakan tempat penjualan makanan dan minuman yang diorganisir oleh masyarakat sekolah, berada dalam pekarangan sekolah dan dibuka selama hari sekolah.
2)      Pengelolaan Warung Sekolah. Pengelolaan makanan sekolah adalah serangkaian kegiatan yang saling berkaitan mulai dari perencanaan menu hingga evaluasi makanan Warung Sekolah dalam rangka pelaksanaan penyediaan makanan bagi anak sekolah.
Ditinjau dari aspek kesehatan, tujuan penyelenggaraan makanan di Warung Sekolah adalah :
1)      Mendidik anak untuk dapat memilih makanan yang bergizi baik, sehigga lambat laun tercipta pola makan yang sehat.
2)      Memperkenalkan makanan yang beraneka ragam sebagai variasi hidangan dan motivasi anak untuk memilih makanan bergizi.
3)      Menanamkan kebiasaan yang baik dan menurut syarat kesehatan, termasuk perilaku sebelum, pada saat dan sesudah makan.
4)      Menambah dan melengkapi makanan murid baik dalam kuantitas maupun kualitas.
5)      Meningkatkan selera makan, menimbulkan rasa akrab antar teman, dan pertemuan sosial yang menyenangkan.
6)      Melatih anak untuk disiplin, sabar, tertib pada pekerjaan yang praktis secara bergilir.
7)      Menerapkan cara belajar sambil berbuat dan membina suatu bentuk koperasi sekolah.
Untuk melaksanakan seluruh proses pengelolaan Warung Sekolah, mulai dari perencanaan menu hingga evaluasi penyediaan makanan pelayanan atau penjualan, termasuk kebersihan dan sanitasi diperlukan tenaga pelaksana terampil.
Tenaga Warung Sekolah harus berbadan sehat, bebas dari penyakit menular, bersih dan rapi, mengerti tentang gizi, kesehatan dan memiliki disiplin kerja yang tinggi.  Dengan demikian warung/kantin sekolah yang belum memiliki sarana air bersih perlu segera bekerjasama dengan Dewan Sekolah untuk melaksanakan pembangunan sarana air bersih secara serentak (Tim Pekan Sanitasi, 1999).
Modal pertama yang diperlukan dalam penyelenggaaan makanan di Warung / Kantin Sekolah adalah dana untuk sarana fisik, penyelenggaraan makanan dan bahan makanan.  Dana dapat bersumber dari sekolah sepenuhnya, dari sekolah dengan orang tua murid, pihak swasta yang ditunjuk atau koperasi sekolah, tabungan guru dan OSIS.  Perputaran dana selanjutnya diperoleh dan dimanfaatkan melalui penjualan di Warung /Kantin Sekolah.
Lokasi Warung Sekolah harus dalam pekarangan sekolah dan sedapat mungkin di lingkungan gedung sekolah, tidak berdekatan dengan jamban, kamar mandi dan tempat pembuangan sampah.  Ruangan harus cukup luas, bersih, nyaman dengan ventilasi dan sirkulasi udara yang baik.  Lantai terbuat dari bahan kedap air dan mudah dibersihkan.  Dinding dan langit-langit selalu bersih dan dicat terang.  Jendela yang dipergunakan sebagai ventilasi hendaknya berkasa untuk menghindari lalat masuk.  Ruang makan dilengkapi dengan tempat cuci tangan yang letaknya mudah dijangkau oleh anak sekolah.  Namun kondisi ideal warung sekolah seperti anjuran depkes (1999) tersebut hampir belum ada yang dapat memenuhinya.
2.      Kegiatan ‘UKS’ sesudah Tahun 1990
1)      Pemantauan Pertumbuhan dan Status Gizi
Ada beberapa cara menilai status gizi dalam rangka pemantuan maupun dalam rangka pendidikan gizi. Penilaian status gizi ada dua macam yaitu : Penilaian status gizi masyarakat dan penilaian status gizi individu. Untuk keperluan kegiatan UKS maka yang lazim digunakan adalah penilaian status gizi individu murid. Pada penilaian status gizi murid sekolah, dapat dilakukan pengukuran-pengukuran tolok ukur yang sudah lazim digunakan dalam langkah-langkah penilaian status gizi. Penilaian status gizi dapat dilakukan secara langsung maupun secara tidak langsung. Pada kegiatan UKS penilaian status gizi dapat atau mungkin digunakan dan dilaksanakan penilaian status gizi anak sekolah secara langsung antara lain :
1)      antropometri,
2)      gejala klinis,
3)      pemeriksaan laboratoris.

Dalam pengertian bahwa pada kegiatan UKS pengukuran tolok ukur status gizi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan faktor : kemudahan, dapat dilakukan secara massal, sederhana tetapi dapat dipercaya (valid dan reliabel).  Sesuai dengan tujuan penilaian status gizi anak usia sekolah pada kegiatan UKS, maka pengukuran antropometri adalah salah satu yang penting untuk diketahui oleh para penanggung jawab dan pelaksana UKS. Antropometri adalah :  suatu bagian dari cabang ilmu yang mempelajari tentang ukuran (dimension) dari tubuh manusia beserta ciri dan sifat-sifatnya. Antropometri ini dapat dimanfaatkan dan diterapkan pada banyak bidang kehidupan, salah satunya adalah diterapkan pada bidang gizi. Pada ilmu gizi lazim disebut dengan antropometri gizi. Pada antropometri gizi banyak sekali dimensi tubuh manusia yang dapat dijadikan tolok ukur pada penilaian status gizi individu. Tetapi pemilihan dimensi tubuh tergantung pada banyak faktor antara lain :
1)      tujuan umum, dan masalah yang akan diselidiki,
2)      grup / kelompok umur,
3)      ciri biologis tolok ukur,
4)      sifat epidemiologis
5)      kepraktisan.

Dengan mempertimbangkan semua faktor tersebut maka hanya beberapa cara / metode antropometri saja yang dapat dilakukan di UKS. Beberapa metode antropometri yang praktis dan mudah, tetapi cukup valid dan reliabel, sesuai dengan tujuan penilaian status gizi di UKS yaitu deteksi dini gizi salah, dapat dipilih dan dilakukan dengan melakukan evaluasi secara sinambung (Purwoko, 2001). Selain pengenalan beberapa gejala klinis sederhana pada beberapa kasus gizi salah, maka beberapa metode antropometri gizi dapat dilakukan secara rutin di UKS. Dengan mengingat keterbatasan tenaga, waktu, pendanaan dan kebijakan yang ada di setiap sekolah maka hanya beberapa metode antropometri saja yang dapat dipilih dan dilaksanakan sekolah pada kegiatan UKS. Sedangkan untuk tujuan lain, misalkan untuk penelitian atau pelaksanaan program kesehatan dan gizi yang lebih serius, maka sekolah dapat bekerjasama atau meminta bantuan pada instansi lain yang mampu dan berkompeten. Maka dalam kaitan ini, cukup dengan melakukan pengukuran berat badan dan tinggi badan secara berkala saja, maka sudah cukup memadai untuk melakukan deteksi dini kasus gizi salah di UKS. Dengan menggunakan kedua dimensi tubuh tersebut maka sudah dapat dipergunakan seperlunya untuk menilai status gizi anak, asal dilakukan dengan teliti dan tepat.
Sejak tahun 2000an mulai dipikirkan oleh banyak pakar gizi masyarakat, bahwa kegiatan pemantauan pertumbuhan di UKS dapat digunakan sebagai upaya pencegahan terjadinya growth faltering (khususnya pencegahan stunted) dikalangan anak usia sekolah.
Strategi yang diperlukan secara langsung untuk mendukung kegiatan pendayagunaan KMS-AS di UKS adalah:
1)      Pelatihan petugas UKS dan guru UKS agar lebih terampil dalam pengukuran antropometri dan pemeriksaan kesehatan dasar pada fisik anak usia sekolah.
2)      Pelatihan petugas UKS dan guru UKS tentang pengisian KMS-AS yang akurat
3)      Perbaikan semua alat pendukung pengukuran antropometri (Timbangan, Mikrotoise, mit-line lingkar lengan / lingkar kepala, dllnya)
4)      Memberikan pelatihan non-kurikuler kepada anak didik tentang bagaimana melakukan penimbangan dan pengukuran tinggi badan yang benar.
2)      Pendidikan Gizi, Kesehatan dan Olah Raga
Gizi salah dapat dialami oleh semua golongan umur dan keadaan ini dapat mengakibatkan cacat baik fisik maupun psikik yang kadangkala bersifat menetap. Di Indonesia telah disepakati ada 4 (empat) masalah gizi utama yaitu : Kekurangan Energi Protein (KEP), Kekurangan Vitamin A (KVA), Anemia Gizi Besi (AGB) dan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI). Masalah gizi utama tersebut hampir merata diderita oleh semua golongan umur. Tetapi untuk golongan umur anak usia sekolah lebih memberikan gambaran yang spesifik karena sifat-sifat fisiologik dan psikologik mereka yang sangat berhubungan dengan keadaan / ciri-ciri mereka antara lain :  
1)      Anak usia sekolah dalam taraf pertumbuhan dan perkembangan.
2)      Adanya perubahan pola dan selera makan.
3)      Adanya perubahan atau menurunnya perhatian orang tua mereka.
4)      Adanya penyakit infestasi parasit yang diderita sejak usia dini.
5)      Kelainan-kelainan keadaan gizi atau status gizi mereka mempunyai gambaran yang sangat khas untuk anak-anak usia sekolah tersebut.
3)      Pembinaan warung / Kantin Sekolah
Sesuai dengan perkembangan dan kemajuan pengelolaan sekolah, maka pembinaan warung /kantin di sekolah sejak tahun 1999 telah mengalami perubahan yang cukup nyata.  Hal ini disebabkan adanya Dewan Sekolah yang terdiri dari tokoh masyarakat setempat, orangtua murid, dan donatur sekolah (Dewan Penyantun Sekolah) yang didukung oleh pemerintah setempat.  Menurut Depkes (1999) Warung /Kantin Sekolah hendaknya memiliki persyaratan sebagai berikut :
1)      Tenaga Pengelola
Pengelolaan warung sekolah memerlukan seorang penanggung jawab  yang mempunyai tugas sebagai penanggung jawab kelangsungan Warung Sekolah secara keseluruhan, baik ke dalam sekolah maupun keluar yaitu kepada orang tua murid dan instansi terkait terutama bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau tak terduga. Misalnya terjadi keracunan makanan yang dijual di warung sekolah, maka penanggungjawab warung yang harus mampu memberikan penjelasan dan bertindak untuk penyelamatan murid.  Sebaiknya penanggungjawan warung sekolah adalah kepala sekolah, namun tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan oleh guru / pamong/ PKK desa, dll.
2)      Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan akademik dan administrasi sekolah dapat merangkap sebagai pengelola dan penyelenggara Warung Sekolah.  Sementara Guru Sekolah mempunyai tugas membina dan mengawasi langsung pelaksanaan Warung Sekolah, jenis makanan dan minuman yang disediakan, kebersihan Warung Sekolah dan lingkungannya (termasuk pengadaan dan jaminan adanya air bersih).
3)      Mitra Pengelola
Orang tua peserta didik bersama tokoh masyarakat dapat menjadi mitra dan melakukan perencanaan peningkatan kualitas atau perbaikan warung/kantin sekolah, dengan cara :
a.       Berpartisipasi membantu modal Warung Sekolah.
b.      Ikut menyediakan makanan dan minuman bergizi yang memenuh persyaratan kesehatan.
c.       Ikut membantu mengawasi kebersihan Warung Sekolah dan cara pemasakan / pengolahan makanan dan minuman di Warung Sekolah.
C.    Sarana dan Prasarana Usaha Kesehatan Sekolah
1.      Mengenai sarana dan prasarana usaha kesehatan sekolah dijelaskan oleh Djonet Soetatmo (1982, 122-123) meliputi :
a.       Ruang UKS atau klinik sekolah
b.      Alat-alat pemeriksaan yang diperlukan
c.       Alat-alat PPPK
d.      Obat-obatan sehari-hari yang diperlukan

D.    Sasaran UKS

Sasaran pembinaan dan pengembangan UKS meliputi peserta didik sebagai sasaran primer, guru pamong belajar/tutor orang tua, pengelola pendidikan dan pengelola kesehatan serta TP UKS di setiap jenjang sebagai sasaran sekunder. Sedangkan sasaran tertier adalah lembaga pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah/TK/RA sampai SLTA/MA, termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan perguruan tinggi agama serta pondok pesantren beserta lingkungannya. Sasaran lainnya adalah sarana dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan. Sasaran tertier lainnya adalah lingkungan yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar sekolah.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Usaha kesehatan sekolah (UKS) upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah, guna menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah. UKS memiliki 3 program pokok (Trias UKS), yaitu:
1.      Pendidikan Kesehatan.
2.      Pelayanan Kesehatan.
3.      Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.
Tujuan UKS secara umum adalah mempertinggi nilai kesehatan, mencegah dan mengobati penyakit serta rehabilitasi anak-anak sekolah dan lingkungannya sehingga didapatkan anak-anak yang sehat jasmani, rohani, dan sosialnya. Sedangkan tujuan UKS secara khusus ialah mencapai keadaan sehat anak-anak sekolah, keluarganya dan lingkungannya sehingga dapat memberikan kesempatan tumbuh dan berkembang secara harmonis serta belajar secara efisien dan optimal. Usia anak adalah periode yang sangat menentukan kualitas seorang manusia dewasa nantinya.
Permasalahan perilaku kesehatan pada anak usia TK dan SD biasanya berkaitan dengan kebersihan perorangan dan lingkungan seperti gosok gigi yang baik dan benar, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, kebersihan diri.
Ketiga program utama UKS telah mencerminkan upaya dari pihak sekolah untuk menjaga bahkan meningkatkan kesehatan peserta didik. Sekolah merupakan salah satu tempat yang strategis dalam kehidupan anak, maka sekolah dapat difungsikan secara tepat sebagai salah satu institusi yang dapat membantu atau berperan dalam upaya optimalisasi tumbuh kembang anak usia sekolah. Paling tidak UKS dapat berperan sebagai institusi yang dapat melakukan kerjasama dalam upaya promotif dan preventif pada kelainan gizi (Graeff, Elder, Booth; 1996). Dengan melakukan kerjasama yang erat dengan institusi yang berwenang dan mampu menangani masalah gizi dan kesehatan masyarakat, maka upaya tersebut perlu dilakukan secara efisien dan efektif (Gillespie; McLachlan; Shrimpton; 2003).
B.     Saran
Saat ini fungsi UKS si sekolah, terutama sekolah dasar belumlah maksimal. Diharapkan dengan adanya pengetahuan tentang UKS, pihak sekolah dapat memaksimalkan fungsi UKS agar mampu menciptakan pribadi siswa yang sehat sehingga siswa dapat mengoptimalkan proses belajar mereka.










DAFTAR PUSTAKA

Departemen Kesehatan. 2008. Pedoman Pelatihan Kader Kesehatan di Sekolah. Jakarta: Departemen Kesehatan.
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Nomor 26 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar